Tradisi Kawin Lari di Pulau Lombok

Aturan adat sering kali membuat warga di sebuah komunitas tidak berdaya saat hendak melepas masa lajang mereka. Pantangan dan persyaratan lainnya yang dikaitkan kemampuan ekonomi adalah beberapa penyebabnya. Jadi tidak mengherankan jika banyak sekali orang yang takut menikah karena aturan adat dan ketidakberdayaan tadi.

Namun, di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) aturan adat tentang perkawinan sungguh longgar bahkan terkesan radikal. Seperti menjawab tuntutan zaman. Di sana, menculik anak perempuan (calon mempelai perempuan) untuk
dinikahi dinilai lebih kesatria jika dibandingkan dengan meminta kepada orang tuanya. Oleh keluarga perempuan, bila sehari semalam tidak ada kabar, anak gadisaya itu dianggap telah menikah.

Memang cukup unik apa yang ada pada suku Sasak penduduk asli di Pulau Lombok ini. Untuk urusan perjodohan diserahkan semuanya kepada anak. Dan, jika keduanya sudah saling suka, tidak perlu menunggu lama untuk menikah. Istilah bahasa setempat untuk menyebutkan proses pernikahan dengan cara dicuri tersebut ialah meranti.

Caranya juga sangat sederhana. Jika keduanya saling menyukai dan tidak ada paksaan dari pihak lain, gadis pujaan itu tidak perlu memberitahukan kepada kedua orang tuanya. Bila ingin menikah, langsung saja bawa gadis itu pergi dan tidak perlu izin. Terlebih lagi merarikitu dilakukan kelas bangsawan yang di sana menyandang gelar Lalu dan Raden. Namun, meski terkesan radikal, ada aturan saat menculik gadis idaman. Di antaranya harus membawa atau diiringi beberapa orang kerabat atau teman.

Gadis yang diculik tidak boleh dibawa langsung ke rumah lelaki, tapi harus dititipkan ke kerabat laki-laki. Setelah sehari menginap, pihak kerabat laki-laki mengirim urusan ke pihak keluarga perempuan sebagai pemberitahuan bahwa anak gadisnya dicuri dan kini berada di satu tempat yang dirahasiakan.

Pemberitahuan itu dalam masyarakat Sasak disebut nyelabar yang dilakukan kerabat pihak lelaki, tetapi orang tua pihak lelaki tidak boleh ikut. Rombongan nyelcibar terdiri lebih dari lima orang dan wajib mengenakan pakaian adat.

Rombongan tidak boleh langsung datang ke keluarga perempuan, tapi terlebih dahulu meminta izin pada kliang atau
tetua adat setempat. Saat datang, rombongan tidak diperkenankan masuk ke rumah pihak gadis. Mereka duduk bersila di halaman depan. Satu utusan dari rombongan itu yang nantinya sebagai juru bicara menyampaikan pemberitahuan. Budaya merarik ini sangat kental dipengaruhi budaya Bali. Dalam sejarah, suku Sasak Lombok menjadi wilayah di bawah kekuasaan kerajaan Karangasem dengan Raja Anak Agung. Namun, tidak semua wilayah di Pulau Lombok menjadi wilayah kekuasaan Anak Agung sehingga semakin ke timur budaya khas itu cenderung memudar.

Source: http://bataviase.co.id

Booking danReservasi:
PT. Lombok Tropic Holidays Indonesia
Jl. Barakuda No 09
BTN Griya Batu Bolong Green Valley
Senggigi – Lombok Barat
NTB – INDONESIA
Phone and fax : +62 (0)370 692 179
Email: info@lombokgilis.com

Links:
www.komodoindonesia.com
www.komodorincaislands.com
www.komodoholidays.com
www.komodocruise.com
www.travel2komodo.com
www.komododiving.com
www.komododive.com
www.komodo-travel-guides.com
www.komododragonislands.com
www.labuanbajo-flores.com
www.floresexplore.com
www.labuanbajohotels.com
www.komodoexplore.com


Copyright  2010 informasi wisata pulau lombok, pulau gili trawangan, gili meno, gili air, gili nanggu, taman nasional gunung rinjani dan pantai kuta selatan lombok
All Rights Reserved - Supported by Indonesia Travel Guides